Kabar Baik, BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir Desember 2021, Lakukan Ini agar Dapat BPUM Rp 1 Juta

28 Oktober 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi - Kabar Baik, Pencairan BLT UMKM Diperpanjang hingga Akhir Desember 2021, Segera Lakukan Hal Ini /PEXELS/belart84

BERITA DIY - Kabar baik bagi para pelaku usaha, pencairan BLT UMKM 2021 diperpanjang hingga akhir tahun 2021, lakukan hal ini agar dapat BPUM Rp1,2 juta.

Diketahui bahwasanya pendaftaran BLT UMKM atau Banpres Usaha Mikro (BPUM) Tahap Kedua telah ditutup pada akhir September 2021 kemarin. 

Meski begitu, telah diberikan kelonggaran terkait pencairan BLT UMKM yang diperpanjang hingga akhir Desember 2021

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," terang Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary pada laman BRI.

Baca Juga: Banpres Rp1,2 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening: 5 UMKM Ini Dipastikan Tak Dapat BPUM

Perlu diingat bahwa pelaku usaha mikro yang bisa mencairkan BLT UMKM/BPUM hingga akhir Desember ini ialah pelaku yang sudah mendaftar sebelum akhir September 2021.

Bila sebelum akhir September, pelaku usaha sudah mendaftarkan diri, maka segera cek data Anda di Form BRI (eform.bri.co.id)

1. Masuk ke laman form BRI lalu pilih opsi 'BPUM'

2. Isikan data NIK dan kode verifikasi (captcha)

3. Klik proses Inquiry

Dengan mengecek di Form BRI, Anda akan mengetahui apakah usaha Anda mendapatkan BLT UMKM lewat notifikasi yang akan segera muncul di laman tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 juta Cair Bulan Oktober 2021 Ini, Simak Cara Cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Setelah itu, pelaku usaha yang sudah dipastikan mendapat BLT UMKM segera mendatangi  kantor cabang BRI. Pelaku usaha hanya perlu membahwa dokumen berikut ini:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Pastikan 6 Hal Ini agar Auto Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Buruan Login www.prakerja.go.id

Pelaku usaha kemudian harus melakukan reservasi (pemesanan) online, langkahnya berikut:

1. Pelaku mengakses eform.bri.co.id

2. Jika pelaku usaha memenuhi syarat menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke laman reservasi. Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman.

3. Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, Unt Kerja dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

5. Pelaku usaha harus datang ke Unit Kerja Operasional (UKO) sesuai jadwal yang telah dipilih untuk mencairkan BLT UMKM. Jika terlewatkan untuk datang, pelaku usaha harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: Pastikan 6 Hal Ini agar Auto Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Buruan Login www.prakerja.go.id

Demikian kabar baik soal pencairan BLT UMKM 2021 yang diperpanjang hingga akhir desember 2021 beserta langkah pencairan dan syaratnya yang mudah.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler