Seminggu Lagi Pendaftaran BPUM Ditutup, Siapkan Syarat Ini agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

7 September 2021, 09:10 WIB
ILUSTRASI - Berbagai syarat melakukan pendaftaran BPUM. /PIXABAY/Raten Kauf

BERITA DIY - Pendafttaran penerima BPUM atau BLT UMKM akan segera ditutup, oleh sebab itu segera ketahui berbagai syarat yang telah ditetapkan dan lakukan pendaftaran.

BPUM atau BLT UMKM bagi para pelaku usaha pada September 2021 ini akan segera ditutup pendaftarannya. Penutupan pendaftaran ini akan segera dilakukan tepatnya pada 13 September 2021.

Oleh karenanya, bagi para pelaku usaha yang ingin menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM dapat segera melakukan pendaftaran. Namun sebelumnya harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Login Pakai NIK KTP Cek BPUM PNM Mekaar September di Link BNI banpresbpum.id Untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pada pendaftaran penerima BPUM atau BLT UMKM pada bulan September 2021 ini pemerintah telah membuka kuota bagi pelaku usaha. Kuota yang akan menerima bantuan ini mencapai 500 ribu orang.

Jumlah penerima BPUM atau BLT UMKM ini lebih sedikit dari bulan-bulan sebelumnya. Pada bulan Juli kuota yang diberikan bagi pelaku usaha sebanyak 1,5 juta orang. Sedangkan Agustus terdapat 1 juta orang.

Jumlah yang telah ditetapkan itu nantinya merupakan hasil dari seleksi beberapa berkas yang sebelumnya telah dikirimkan oleh pelaku usaha yang ingin menerima bantuan.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM September Dibuka di 12 Kecamatan Berikut, Ini Link dan Siapkan Dokumen untuk Dapat BLT UMKM

Sebelum melakukan pendaftaran, para pelaku usaha harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan bertujuan agar bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Berikut merupakan syarat penerima BPUM:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB dan SKU.

4. Bukan merupakan anggota Polri, TNI, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menjadi penerima KUR BRI.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM September Dibuka di 12 Kecamatan Berikut, Ini Link dan Siapkan Dokumen untuk Dapat BLT UMKM

Lebih lanjut, jika telah memenuhi berbagai syarat tersebut selanjutnya pelaku usaha dapat menyiapkan berbagai berkas. Berkas-berkas itu yang nantinya akan digunakan dalam pendaftaran BPUM.

Beberapa berkas yang harus disiapkan adalah KTP, KK, NIB, SKU, Nomor telepon, dan alamat domisili. Nantinya beberapa berkas tersebut dapat langsung dibawa ke dinas koperasi dan UKM tingkat kota maupun kabupaten.

Pihak dinas nantinya akan melakukan verifikasi apakah data tersebut telah lengkap atau belum. Selain itu, pelaku usaha juga diminta untuk melakukan pengisian formulir pendaftaran bantuan yang telah disediakan.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM Online Bukan di Eform BRI tapi Link Berikut, Ini 3 Dokumen Wajib Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

Setelah usai mengisi formulir, kemudian nantinya dinas koperasi dan UKM akan memberikan pesan melalui SMS ke nomor yang telah dicantumkan sebelumnya apakah pelaku usaha tersebut lolos menjadi penerima atau tidak.

Jika dinyatakan lolos maka pelaku usaha akan berkesempatan mendapatkan sejumlah bantuan. Jumlah bantuan yang akan didapatkan mencapai Rp1,2 juta per orang.

Bantuan itu dapat diambil melalui bank sesuai dengan kepesertaan nasabah. Bank yang dapat digunakan untuk melakukan pengambilan bantuan ini seperti bank BRI dan BNI.

Demikianlah berbagai syarat bagi pelaku usaha yang akan melakukan pendaftaran menjadi penerima BPUM pada bulan September 2021.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler