BST Kemensos Cair di Juli 2021, Pemerintah Berharap Menjadi Solusi saat Pembatasan PPKM Darurat

2 Juli 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang dijadwalkan cair bulan juni 2021, cek status bantuan di cekbansos.kemensos.go.id pakai eKTP. /PIXABAY/Emaji

BERITA DIY - Pemerintah melalui Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan bahwa Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial (BST Kemensos) atau bansos akan dicairkan pada Juli 2021. 

Kepastian pencairan BST Kemensos kali ini ditargetkan akan dapat disalurkan ke sejumlah masyarakat. Target dari pemerintah sendiri, BST Kemensos kali ini akan disalurkan ke masyarakat yang telah terdaftar dalam laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jumlah total masyarakat yang mendapatkan BST Kemensos kali ini diperkirakan mencapai 10 juta warga. Setiap warga akan mendapatkan Rp300 ribu dan akan disalurkan setiap bulan.

"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini [BST] dapat tersalur,” ujarnya 1 Juli 2021.

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali hingga 20 Juli 2021, Subsidi Listrik hingga BST Kemensos Dilanjutkan

Proses penyaluran BST Kemensos kali ini akan disalurkan melalui kantor pos-kantor pos terdekat dan Bank-Bank milik pemerintah.

Pemerintah berharap dengan pencairan BST Kemensos di Juli 2021 dapat membantu masyarakat yang akan menghadapi PPKM Darurat. Sehingga masyarakat tak perlu lagi keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. 

Sebagai informasi, bantuan ini hanya diberikan ke masyarakat yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, di antaranya sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

3. Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19

4. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat

5. Bukan ASN, TNI, atau POLRI

6. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang semula bisa diakses di dtks.kemensos.go.id kini dipindahkan ke cekbansos.kemensos.go.id

7. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain (PKH atau BPNT) namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.

Selain Bansos Rp300 ribu Juli 2021 atau BST Kemensos, sebenarnya Kementerian Sosial juga memberikan sejumlah bantuan lain, di antaranya:

- Bantuan Pangan Non-Tunai

- Program Keluarga Harapan

Baca Juga: Bantuan Tunai BST Rp600 Ribu Resmi Cair Juli, Cek Status Penyaluran Bansos Bisa Pakai HP di Link Berikut Ini

Semua jenis bansos di atas bisa dicek secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek online daftar penerima Bansos Rp 300 ribu Juli 2021:

  1. Siapkan eKTP
  2. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih nama Provinsi
  4. Pilih nama Kabupaten
  5. Pilih nama Kecamatan
  6. Pilih nama Desa/kelurahan
  7. Masukkan nama lengkap 
  8. Masukkan kode verifikasi yang tertera ke kolom yang disediakan
  9. Klik Cari Data

Baca Juga: Waspada Dampak PPKM, Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Bulan Mei dan Juni Cair Rp600 Ribu Bulan Ini?

Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database yang tersedia. Setelah itu akan ditampilkan data penerima BST Kemensos atau Bansos Rp 300 ribu Juli 2021.

Selain data penerima, link cekbansos.kemensos.go.id sebenarnya juga menampilkan jenis bansos yang diterima, progres pencairan dan periode pencairan bantuan.

Masyarakat yang berhak dapat Bansos Rp300 ribu Juli 2021 akan mendapatkan pemberitahuan atau surat undangan untuk mencairkan BST Kemensos ini di kantor Pos.

Berikut cara mencairkan BST Kemensos di kantor Pos:

- Penerima BST Kemensos ini akan mendapatkan undangan atau pemberitahuan dari kantor Pos.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Juli Serta Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan

- Datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan

- Siapkan berkas seperti KTP, KK, dan surat undangan tersebut

- Pastikan untuk selalu mengenakan masker dan memenuhi protokol kesehatan

- Tunggu antrian untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu Juni 2021.

Pemerintah juga berharap BST Kemensos ini dapat dipergunakan dengan baik. Masyarakat diharapkan untuk bisa mempergunakannya untuk membeli bahan-bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler