Cara Cek dan Mencairkan Bantuan BLT UMKM atau BPUM Sebesar Rp1,2 Juta

19 Juni 2021, 08:00 WIB
Cara Cek dan Mencairkan Bantuan BLT UMKM atau BPUM Sebesar Rp1,2 Juta /Unsplash/Mufid Majnun.

BERITA DIY – Berikut cara cek dan cara mencairkan Bantuan Produk Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta.

BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan suatu bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di negara Indonesia.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Jangan Harap BPUM Tahap 3 Cair, Cek Daftar Penerima di 2 Link Ini Pastikan BLT UMKM Rp1,2 Juta Masuk Rekening

Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 triliun. Hanya ada tahap dua tahap penyaluran BPUM dan tahap kedua sedang dalam persiapan. Jadi bagi Anda jika mendapat berita bahwa ada tiga tahap itu hoax.

Sudah ada 9,8 juta pendaftar yang telah menerima dana BPUM, angka tersebut sebelum lebaran 2021 dan jumlah gabungan penerima lama serta penerima baru.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juat rupiah, Berikut syaratnya antara lain:

Baca Juga: Daftar Penerima BLT UMKM Terbaru yang Segera Cair di 2021, Cek Namamu Cuma Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menrima KUR.

Bagi Anda yang ingin mengecek apakan nama Anda masuk kedalam para penerima BPUM dapat mengakses melalui https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/, berikut caranya:

Bank BRI

  • Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Isi nomor KTP.
  • Masukan kode verifikasi.
  • Klik proses inquiry.
  • Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 di 13 Link Daerah TERLENGKAP di Indonesia Auto Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bank BNI

  • Masuk ke laman https://banpresbpum.id/.
  • Isi nomor KTP.
  • Pilih cari.
  • Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi pelaku usaha Mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021, serta tidak perlu melakukan pengusulan ulang.

Jika sudah tervertivikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, pelaku UKM dapat mencaikan dana 1,2 juta rupiha dengan cara berikut yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antara lain:

Baca Juga: Apakah NIK KTP LOLOS Dapat BPUM BRI BNI 2021? Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 yang Akan Cair Via Dua Link Ini 

  • Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.
  • Setelah mendapatkan informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen antara lain e-KTP, fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga.
  • Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Itulah cara cek dan sara mencairkan Bantuan Produk Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: KemenkopUKM

Tags

Terkini

Terpopuler