Pencairan BLT BPUM Diperpanjang Tahun 2021, Cek KTP di Link Ini Dapat Rp2,4 Juta

22 Januari 2021, 21:00 WIB
Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan langsung tunai (BLT) UKM di Kantor Disperindagkop Kota Serang, Serang, Banten, Kamis (3/9/2020). Salah satu realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) untuk untuk 12 juta pelaku UKM dan masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyalurkan semua dana bantuan langsung tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke 12 juta pelaku UMKM.

Namun dikarenakan ada pembatasan sosial akibat pandemi covid-19, bank penyalur belum memberikan semua dana yang sudah disiapkan kepada penerima.

Menteri Teten MAsduki menjelaskan pihaknya mengajukan pertimbangan ke Kementerian Keuangan agar pencairan ini diteruskan hingga akhir Januari 2021 ini.

Baca Juga: Rafael Diprediksi Jadi Pebinor di Ikatan Cinta, Instagram Carlo Milk Diserang Netizen

Baca Juga: Saat Hubungan Al - Andin di Ikatan Cinta Memanas, Roy: Lo Gak Kepikiran Bongkar Makam?

"Jadi ini ada kendala. Karena si penerima harus dipanggil oleh bank penyalur untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, tapi karena ada pembatasan sosial, jadi agak terlambat," kata Teten saat mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis, 21 januari 2021.

Sehingga pelaku UMKM yang sduah pernah mendaftar dan memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini akan mendapatkan BLT UMKM di bulan ini.

Penyaluran BLT Banpres UMKM bulan ini dilakukan oleh bank BRI. Sebelumnya, pelaku UMKM yang berhak dapat bantuan ini akan mendapatkan SMS notifikasi sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Tak Disangka! Ternyata Rizky Febian Sempat Malu Jadi Anak Sule, Ini Alasannya

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Pekan Ini, Berikut Jam Tayang dan Link Streaming

Setelah itu, penerima bantuan bisa konfirmasi namanya melalui link formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Berikut cara cek online atau konfirmasi daftar penerima BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

  • Klik atau masuk ke link eform.bri.co.id
  • Pilih bagian BPUM Cek Data BPUM
  • Akan muncul tampilan cek penerima BPUM
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika pelaku UMKM tercatat sebagai penerima BPUM di link eform tersebut, pelaku berhak dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta yang bisa dicairkan dengan cara mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP.

Baca Juga: Tak Disangka! Ternyata Rizky Febian Sempat Malu Jadi Anak Sule, Ini Alasannya

Baca Juga: Potret Cantik Chika Waode Pemeran Mirna di Ikatan Cinta yang Tak Pernah Ganti Baju

Pencairan BLT Banpres UMKM ini tidak bisa diwakilkan. Jika ingin diwakilkan, penerima BPUM wajib memberikan surat kuasa saat datang ke bank BRI.

Penerima bantuan ini akan mendapatkan BLT Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun saat pencairan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler