Catat! Ini Penyebab 294 Ribu Karyawan Belum Terima BLT Subsidi Gaji Januari, Cek Namamu di Link Ini

17 Januari 2021, 12:12 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY-Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 294 ribu lebih karyawan belum terima BLT Subsidi Gaji/Upah BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya, ada beberapa penyebab mengapa hingga Januari 2021 sejumlah karyawan belum terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di rekening masing-masing.

Pihak Kemnaker mengungkapkan salah satu penyebabnya yaitu masih adanya tapah rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur BLT Subsidi Gaji tersebut.

Baca Juga: Susi Air Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Cara Daftar dan Posisi yang Ditawarkan

Karyawan yang belum menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir, karena Kemnaker masih terus melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar BLT Subsidi Gaji dapat kembali tersalurkan.

Selain dengan Kemenkeu, pihak Kemanaker juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena ternyata masih ada sisa data rekening yang belum tersalurkan dan masih terus dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Usai Terungkap Sosok Pria dalam Video Syur Gisel, Hubungan Adhitya Mukti dan Istri Jadi Begini

Berikut beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan:

  • Adanya duplikasi rekening
  • Rekening karyawan sudah tutup
  • Rekening karyawan pasif
  • Rekening karyawan tidak valid
  • Rekening karyawan telah dibekukan
  • Nama di NIK dan di rekening berbeda
  • Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro

Pihak Kemnaker berharap, masyarakat yang terkendala masalah ini dimohon segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya segera diperbaiki, dan BLT Subsidi Gaji dapat segera cair ke rekening.

Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pemberitahuan SMS, berikut cara cek pencairan secara online:

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Episode 126 Malam Ini: Nino Ungkap Kebenaran, Andin Berbalik Benci pada Al?

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler