Panduan Pencairan BPUM dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan BLT UMKM Online eform.bri.co.id/BPUM

23 Desember 2020, 06:01 WIB
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. / pembiayaan.depkop.go.id /

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 kepada 3 juta UMKM sudah mulai cair.

Adapun besaran bantuan yang diterima UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Penyaluran bantuan akan dilakukan hingga akhir Desember 2020.

Untuk mengecek daftar penerima BPUM, pendaftar bantuan UMKM bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Cara Daftar BST KPM KPH Modal Usaha Rp 3,5 Juta dan Cek via Login dtks.kemensos.go.id Agar Cair

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar, Ini Bocoran Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cek Cara Daftar Online, 4 BLT Diperpanjang di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Link BST Kemensos dtks.kemensos.go.id

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta, 1 Mobil, 5 Motor dan 30 HP dari Kartu Prakerja, Daftar di www.prakerja.go.id

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler