Terbaru! Ini Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu, Cuma Modal KTP Cek dtks.kemensos.go.id

18 Desember 2020, 09:42 WIB
Terbaru! Ini cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cuma modal KTP cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id. /Tangkap layar dtks.kemensos.go.id/

BERITA DIY - Bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH akan cair pada bulan Desember 2020 ini.

Cara untuk cek online daftar penerima bisa menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan sebesar Rp300 ribu ini hanya cair kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan termasuk anggota program keluarga harapan (PKH).

Bantuan ini sebelumnya cair sebesar Rp600 ribu per bulan pada April-Juni 2020 lalu dan diperpanjang pada Juli-Desember 2020 sejumlah Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cek Daftar Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap 2 Cair Bulan Ini, Cek KTP di eform.bri.co.id/bpum Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Segera Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer ke Karyawan

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapat bantuan ini di tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat 18 Desember 2020, Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, UBS

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Siapkan KTP! Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id, Coba Ini Jika NIK Tidak Masuk

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Banpres UMKM, Ini Cara BPUM BRI Cair

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler