BERITA DIY - Kemenkop UKM membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,4 juta UMKM pada tahun ini.
Adapun besaran bantuan UMKM yang diberikan mencapai Rp 2,4 juta. Rencananya, pendaftaran ditutup hingga akhir November 2020.
Hingga pekan ini, bantuan UMKM ini telah disalurkan kepada 9,7 juta UMKM atau 81,19 persen dari target penyaluran.
Baca Juga: Desember Hangus! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Uang Rp 3,55 Juta
Bantuan UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat. Dana yang telah disalurkan sebesar Rp 23,4 triliun.
Adapun Program itu diluncurkan oleh pemerintah agar bagi para pelaku usaha mikro tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: 6 Syarat Daftar Bantuan UMKM, Ayo ke Kantor Ini Agar Dapat SMS Banpres dan BLT BPUM Rp 2,4 Juta Cair
“Bagi UMKM yang sudah bankable dapat mengakses kredit perbankan, maupun lembaga pembiayaan lainnya,” kata Menkop UKM, Teten Masduki, Rabu, 25 November 2020.
Teten mengatakan sesuai hasil rapid survey Asian Development Bank (ADB) menunjukkan kebijakan yang paling dibutuhkan usaha mikro di masa pandemi Covid-19 ini adalah pinjaman tanpa bunga dan agunan yaitu sebanyak 91,8 persen usaha mikro, serta 89,5 persen UMKM membutuhkan bantuan hibah.
“Bagi pelaku usaha mikro seperti petani, nelayan, atau petambak yangbelum mengakses pembiayaan perbankan dapat mengakses,” kata Teten.
Baca Juga: 41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id
Sedangkan bagi pelaku usaha yang sudah ber-Koperasi diminta dapat mengakses perkuatan modal kerja Koperasi melalui LPDB-KUMKM. Pemerintah menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui LPDB-KUMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun.
“Kami telah menyalurkan 100 persen dengan 63 Koperasi penerima (101.011 UMKM). Saat ini LPDB-KUMKM mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp292 miliar diperuntukan bagi Koperasi untuk menyerap produk petani/nelayan,” papar Teten.
Baca Juga: Tanda Lolos Bantuan UMKM Jika Dapat SMS, Ini Cara Daftar BPUM dan Cek Penerima Banpres di Eform BRI
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.
Baca Juga: Alasan Tak Dapat Bantuan UMKM, Cek Syarat BLT dan Cara Daftar Banpres ke Kantor Ini Agar BPUM Cair
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di www.prakerja.go.id? Simak Bocorannya Di Sini
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: 11 Juta Karyawan Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 5, Cek Penerima BSU di Link Ini
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).***