NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

23 November 2020, 18:00 WIB
Mau dapat BLT UMKM Rp2,4 juta tapi NIK KTP tidak terdaftar? lakukan cara ini agar BPUM cair // Media Blitar dok. Sulistyandari

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa konfirmasi kebenarannya melalui formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP agar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 juta bisa cair.

Pelaku UMKM yang mendaftar di tahap 1 sudah bisa mencairkan bantuan BLT UMKM ini di kantor bank BRI terdekat sejak bulan Oktober lalu.

Sedangkan pendaftaran tahap 2 dibuka hingga akhir bulan November 2020 ini dengan kuota yang semula hanya 9 juta penerima kini ditambah 3 juta pelaku UMKM lagi.

Informasi lengkap mengenai cara daftar, syarat, data yang harus disiapkan, dan tempat pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM, akun sosial media instagram dan twitter KemenkopUKM di @kemenkopUKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Siap Cair, Cek Rekening Ada Karyawan Gagal Ditransfer

 Sejumlah pelaku usaha mikro yang sudah dapat bantuan ini merasa bersyukur karena menggunakan BLT UMKM ini untuk meningkatkan perekonomiannya di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Cuma Modal KTP Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Diantaranya adalah Raminta Boru Damanik, pedagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Saya diberitahu bahwa mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Presiden Jokowi, lalu disuruh ke bank untuk mengecek langsung. Ini seperti sebuah mukjizat bagi saya, di tengah jualan yang lagi sepi selama pandemi ini," ujarnya dikutip dari akun twitter @kemenkop UKM, Senin 23 November 2020.

Pelaku UKM yang belum dapat bantuan Rp2,4 juta ini masih punya kesempatan hingga akhir November 2020 untuk daftar bantuan ini karena pendaftaran di masing-masing ditutup ketika kuota sudah terpenuhi.

Baca Juga: Bulan Ini Cair, Cek dtks.kemensos.go.id: Ini Cara Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu Per KK PKH

Pelaku usaha mikro yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili KTP bisa daftar di kantor lembaga pengusul terdekat dengan menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan ini tidak berlaku untuk ASN, TNI/POLRI,Pegawai BUMN/BUMD, serta pelaku UKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah, atau lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah berikut ini:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Masih Dibuka! Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Insentif Rp3,55 Juta Cair

Adapun data yang perlu disiapkan sebelum mendaftar adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Namun, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Jika nomor eKTP atau NIK KTP terdaftar sebagai penerima maka pelaku UMKM bisa mencairkan bantuannya di bank penyalur terdekat.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis, bukan pinjaman, dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan di bank penyalur.

Pelaku UKM yang dapat bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang sudah meninggal tidak dapat mencairkan bantuan ini. Karena pencairan tidak bisa diwakilkan, termasuk oleh ahli waris.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler