Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Masuk Desa di DIY Hari Ini Selasa, 8 September 2020

- 8 September 2020, 08:33 WIB
Pelayanan SIM Malam Minggu Kota Yogyakarta
Pelayanan SIM Malam Minggu Kota Yogyakarta /https://www.polresjogja.com/

BERITA DIY - Bagi anda masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) anda dapat menuju beberapa lokasi berikut untuk mendapatkan pelayanan SIM Masuk Desa (SIMADE) maupun SIM Keliling.

  1. Balai Desa Wiladeg Karangmojo, Gunung Kidul mulai pukul 08.00 sampai selesai
  2. Lapanngan Cangkring, Kulon Progo mulai pukul 08.00-12.00 WIB
  3. Depan Puro Pakualaman Yogyakarta, mulai pukul 09.00-12.00 WIB
  4. Depan Polres Bantul mulai pukul 08.00 sampai selesai
  5. Halaman Kelurahan Sardonoharjo Ngaglik, Sleman mulai pukul 08.00 sampai selesai.

SIMADE merupakan pelayanan SIM Masuk Desa yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Gunung Kidul, Kulon, Progo dan Sleman. Pelayanan ini dilaksanakan dengan tujuan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bidang penerbutan SIM. SIMMADE akan melayani permohonan baru SIM C serta melayani perpanjangann SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Masuk Desa atau SIMADE Kabupaten Gunung Kidul Bulan September 2020

Informasi pelayanan SIM Masuk Desa ini dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehataan

Pelayanan SIMADE maupun SIM Keliling hanya melayani proses perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis, sedangkan untuk permohonan baru, masyarakat bisa langsung datang ke Satpas Patuk Yogyakarta. Permohonan SIM baru melalui prosedur yang sudah ditetapkan, yakni surat keterangan cek kesehatan, KTP asli pemohon, mengisi formulir, mengikuti ujian teori, dan ujian praktik.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Kulon Progo

Anda wajib melakukan perpanjangan SIM sebelum berakhirnya masa berlaku karena jika anda terlambat anda harus membbuat permohonan baru pembuatan SIM dan melakukan serangkai tes muali dari tes tertulis hingga praktik.

Untuk anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIMADE maupun SIM Keliling anda wajib untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 berupa penggunaan masker, penerapan jaga jarak, dan wajib cuci tangan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x