Jadwal Pelayanan SIM Masuk Desa atau SIMMADE Kabupaten Gunung Kidul Bulan Desember 2020

- 2 Desember 2020, 08:49 WIB
Jadwal dan lokasi pelayanan SIMMADE kabupaten Gunung Kidul.
Jadwal dan lokasi pelayanan SIMMADE kabupaten Gunung Kidul. /tangkapan layar instagram.com/ @simditlantasdiy

BERITA DIY - Bagi anda masyarakat kabupaten Gunung Kidul yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Kidul menyediakan program layanan SIM Masuk Desa atau SIMMADE selama bulan Desember.

Berikut jadwal SIM Masuk Desa atau SIMMADE di Kabupaten Gunung Kidul selama bulan Desember 2020:

  1. Selasa, 1 Desember 2020 di Balai Desa Nglipar pukul 08.00 sampai selesai.
  2. Kamis, 3 Desember 2020 di Balai Desa Wiladeg Karangmojo pukul 08.00 sampai selesai.
  3. Jumat, 4 Desember 2020 bertempat di Terminal Wonosari pukul 08.00 sampai selesai
  4. Selasa, 8 Desember 2020 di Balai Desa Grogol Paliyan pukul 08.00 sampai selesai
  5. Kamis, 10 Desember 2020 di Toserba Sambi Patuk pukul 08.00 sampai dengan selesai
  6. Jumat, 11 Desember 2020 bertempat di Terminal Wonosari pukul 08.00 sampai selesai
  7. Selasa, 15 Desember 2020 di Balai Desa Nglipar pukul 08.00-selesai
  8. Kamis, 17 Desember 2020 di Balai Desa Wiladeg Karangmojo pukul 08.00-selesai
  9. Jumat, 18 Desember 2020 bertempat di Terminal Wonosari pukul 08.00-selesai
  10. Selasa, 24 Desember 2020 di Balai Desa Grogol Paliyan pukul 08.00-selesai
  11. Selasa, 29 Desember 2020 di Toserba Sambi Patuk pukul 08.00-selesai
  12. Kamis, 31 Desember 2020 bertempat di Balai Desa Nglipar pukul 08.00-selesai

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling adalah membawa SIM yang akan diperpanjang masa berlakunya, membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, membawa surat kesehatan, surat keterangan psikologi yang disediakan di lokasi, dan terakhir adalah membawa pulpen dari rumah untuk kelancaran proses perpanjangan SIM.

Jangan lupa untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak selama melakukan proses perpanjangan SIM.

Pastikan tidak ada persyaratan yang tertinggal agar tidak ada waktu yang terbuang sia-sia. Jadwal waktu dan tempat pelayanan SIM Keliling ini dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x