BERITA DIY - Siapa Haryadi Suyuti mantan Wali Kota Jogja atau Yogyakarta masih menjadi pertanyaan publik. Simak penjelasan OTT KPK kasus apa, jumlah harta kekayaan dan partai.
Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menjadi sorotan usai terjaring dalam OTT KPK dalam kasus dugaan kasus suap.
KPK saat ini masih memeriksa Haryadi Suyuti dan beberapa orang yang ikut terjaring dalam OTT. Belum ada penetapan tersangka.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan dari OTT tersebut diamankan sejumlah barang bukti, salah satunya uang pecahan dolar AS.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Kamis, 2 Juni 2022.
KPK belum merinci lebih lanjut terkait OTT mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, termasuk kronologinya.
Siapa Haryadi Suyuti mantan Wali Kota Jogja yang terjaring OTT KPK?
Haryadi Suyuti merupakan Wali Kota Jogja yang pernah menjabat dua periode. Ia lahir di Jogja pada 9 Februari 1964.
Ia meduduki kursi nomor 1 di Kota Jogja pada periode 2011-2016 dan periode 2017-2022.
Haryadi Suyuti mengakhiri jabatan Wali Kota Jogja periode kedua pada 22 Mei 2022. Di periode kedua ia diusung beberapa partai, yaitu Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan PPP.
Sebelum menjabat wali kota, ia pernah menjadi Wakil Wali Kota pada periode 2006-2011.
Harta keyaaan Haryadi Suyuti
Haryadi Suyuti melaporkan harta kekayaan pada KPK melalui LHPN pada 31 Maret 2021. Saat itu, harta kekayaan Haryadi Suyuti ada sebanyak Rp 10.551.200.000.
Berikut rincian harta kekayaan Haryadi Suyuti mantan Wali Kota Jogja yang terjaring OTT KPK:
- 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.327.000.000.
- 8 motor dan 2 mobil senilai Rp 399.600.000.
- Harta bergerak lain senilai Rp 4.817.050.000.
- Kas dan setara kas senilai Rp 185.000.000.
- Harta lainnya senilai Rp 5.750.000.
- Utang sebanyak Rp 1.183.200.000.
Demikian informasi siapa Haryadi Suyuti mantan Wali Kota Jogja yang terjaring OTT KPK dilengkapi kasus apa hingga harta kekayaan.***