Beberapa Ruas Jalan di DIY Dilakukan Penyekatan, Berikut Ruas-Ruas Jalannya

5 Juli 2021, 14:40 WIB
Beberapa ruas jalan di DIY dilakukan penyekatan selama PPKM Darurat /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Pemerintah DIY menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan PPKM Darurat. Kebijakan terbarunya adalah mengadakan penyekatan di berbagai jalan di DIY.

Penyekatan jalan di beberapa ruas jalan di DIY ini terselenggara dengan kerjasama dari pihak-pihak terkait seperti anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penyekatan beberapa ruas jalan di DIY ini dilakukan pada malam hari. Pihak TNI Polri akan memasang tanda penutupan jalan sedari pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa PPKM Darurat

Hal ini berguna agar membatasi mobilitas masyarakat Yogyakarta, sehingga mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Berikut merupakan ruas-ruas jalan di DIY yang dilakukan penyekatan sedari pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.

1. Jalan Solo 

Kawasan Jalan Solo yang dilakukan penyekatan adalah di bawah fly over Janti. Kendaraan dilarang untuk melintas dari timur ke barat dan dari selatan ke barat.

Baca Juga: Peraturan PPKM Darurat Kabupaten Sleman, Mengatur Aktivitas Tempat Ibadah hingga Resepsi Pernikahan

2. Jalan Magelang 

Kawasan Jalan Magelang yang dilakukan penutupan adalah di kawasan ring road utara jalan magelang. Kendaraan dari arah utara dilarang untuk melakukan perjalanan ke arah selatan

3. Jalan Wirobrajan

Sementara itu di kawasan barat, barat dari jalan Wirobrajan dilakukan penyekatan, sehingga kendaraan dari arah barat dilarang menuju ke arah timur.

4. Jalan Parangtritis

Di daerah selatan DIY, dilakukan penyekatan di kawasan ringroad Jalan Parangtritis. Kendaraan dilarang untuk melintas dari selatan ke arah utara.

Baca Juga: Hadapi PPKM Darurat, KAI Ubah Jam Operasional Kereta Api Listrik atau KRL

5. Kawasan Gedongkuning

Di kawasan Gedongkuning juga dilakukan penyekatan. Penyekatan ini dilakukan untuk melarang kendaraan dari arah timur menuju ke barat.

Selain melakukan penyekatan di ruas-ruas jalan di DIY, pemerintah juga melakukan penutupan di tempat-tempat pemberhentian bis.

Tempat-tempat pemberhentian bis seperti taman parkir Ngabean, taman parkir Abu Bakar Ali dan parkiran kawasan Jalan Senopati ditutup selama PPKM Darurat.*** 

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler