Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3 Secara Online agar Dapat Bantuan BPUM Rp1,2 Juta bagi Pelaku UKM di Yogyakarta

4 Juni 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar BLT UMKM Tahap 3 agar dapat BPUM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha kecil dan mikro di wilayah Yogyakarta. /Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/.*/Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

BERITA DIY - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka pendaftaran calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahap 3 secara online melalaui jss.jogjakota.go.id.

Simak cara daftar dan syarat lengkap dapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi warga Kota Yogyakarta.

Catat juga jadwal, lokasi pendaftaran, dan berkas yang harus dikumpulkan saat daftar BLT UMKM Tahap 3 secara online bagi pelaku UKM di Yogyakarta ini.

Baca Juga: 5 Alasan BLT UMKM Tidak Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 Juta

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan pendaftaran kembali dibuka lantaran belum memenuhi kuota.

“Belum memenuhi kuota. Mengkuti aturan pemerintah pusat, makanya pendaftaran masih tetap dibuka di tahap ketiga ini,” ujar Tri Karyadi Riyanto, Jumat 4 Juni 2021 dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, 4 Mei 2021.

Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3 Secara Online Yogyakarta 

1. Masuk melalui Jogja Smart Service (JSS) di PlayStore atau jss.jogjakota.go.id

2. Pilih menu Pendaftaran BPUM 2021

3. Isi form online dengan data yang valid dan benar

4. Melengkapi persyaratan berkas, seperti: Print out hasil pendaftaran online, fotokopi KTP, KK, dan IUM/NIB

Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima Banpres BPUM 2021

Jadwal Pendaftaran

Batas akhir pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 atau Banpres BPUM Kota Yogyakarta adalah 1-18 Juni 2021.

Pendaftaran dilakukan di kelurahan setempat pada jam pelayanan 7:30 - 15:30 WIB setiap hari Senin-Kamis dan 7:30-14:30 setiap Hari Jumat.

Car daftar BLT UMKM Tahap 3 secara online untuk dapat Bantuan BPUM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro di Yogyakarta. jogjakota.go.id

Syarat Dapat BLT UMKM Yogyakarta

Adapun syarat penerima BLT UMKM Tahap 3 atau BPUM 2021 Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut:

1. Warga Kota Yogyakarta dibuktikan dengan KTP Yogyakarta

2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan IUMK/NIB

3. Tidak sedang mengakses KUR

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD

5. Hanya satu pemohon per-KK

6. Belum pernah diusulkan sebagai penerima BPUM 2020

7. Sudah diusulkan sebagai penerima BPUM 2020 tetapi belum menerima bantuan di tahun 2020.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Kapan Cair ke BRI? Ini Kata Kemenkop UKM, Cek Daftar Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Besaran bantuan yang akan diterima pelaku usaha mikro yakni Rp1,2 juta atau setengah dari dana tahun lalu.

Meskipun demikian, pendaftaran BLT UMKM di Yogyakarta masih banyak mengingat pendaftaran dibuka hingga tahap 3.

“Tapi kami kira nominal itu tidak mempengaruhi minat pelaku usaha mikro untuk mengajukan pendaftaran. Nominal itu cukup membantu bagi pelaku usaha mikro,” paparnya.

Hingga hari ini, Jumat, 4 Jui 2021 sudah ada 2.184 pelaku UMK yang sudah mengajukan pendaftaran BPUM di Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Daftar Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar 2021, Cek di banpresbpum.id Untuk Cairkan Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

Sebanyak 1.398 pemohon di antaranya sudah diverifikasi di Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta.

Sedangkan sisanya 784 pemohon masih di tingkat kelurahan dan kemantren dan menunggu diserahkan ke dinas untuk diverifikasi.

“Dari yang sudah kami verifikasi ada dua pemohon yang kami tolak. Ada yang karena bukan pelaku usaha mikro karena sudah jadi CV. Awalnya memang usaha itu punya IUM lalu ada pembinaan jadi CV, sehingga tidak masuk klasifikasi usaha mikro lagi,” paparnya.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: jogjakota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler