BERITA DIY - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka pendaftaran calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahap 3 secara online melalaui jss.jogjakota.go.id.
Simak cara daftar dan syarat lengkap dapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi warga Kota Yogyakarta.
Catat juga jadwal, lokasi pendaftaran, dan berkas yang harus dikumpulkan saat daftar BLT UMKM Tahap 3 secara online bagi pelaku UKM di Yogyakarta ini.
Baca Juga: 5 Alasan BLT UMKM Tidak Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 Juta
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan pendaftaran kembali dibuka lantaran belum memenuhi kuota.
“Belum memenuhi kuota. Mengkuti aturan pemerintah pusat, makanya pendaftaran masih tetap dibuka di tahap ketiga ini,” ujar Tri Karyadi Riyanto, Jumat 4 Juni 2021 dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, 4 Mei 2021.
Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3 Secara Online Yogyakarta
1. Masuk melalui Jogja Smart Service (JSS) di PlayStore atau jss.jogjakota.go.id
2. Pilih menu Pendaftaran BPUM 2021
3. Isi form online dengan data yang valid dan benar
4. Melengkapi persyaratan berkas, seperti: Print out hasil pendaftaran online, fotokopi KTP, KK, dan IUM/NIB
Jadwal Pendaftaran
Batas akhir pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 atau Banpres BPUM Kota Yogyakarta adalah 1-18 Juni 2021.
Pendaftaran dilakukan di kelurahan setempat pada jam pelayanan 7:30 - 15:30 WIB setiap hari Senin-Kamis dan 7:30-14:30 setiap Hari Jumat.
Syarat Dapat BLT UMKM Yogyakarta
Adapun syarat penerima BLT UMKM Tahap 3 atau BPUM 2021 Kota Yogyakarta adalah sebagai berikut:
1. Warga Kota Yogyakarta dibuktikan dengan KTP Yogyakarta
2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan IUMK/NIB
3. Tidak sedang mengakses KUR
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
5. Hanya satu pemohon per-KK
6. Belum pernah diusulkan sebagai penerima BPUM 2020
7. Sudah diusulkan sebagai penerima BPUM 2020 tetapi belum menerima bantuan di tahun 2020.
Besaran bantuan yang akan diterima pelaku usaha mikro yakni Rp1,2 juta atau setengah dari dana tahun lalu.
Meskipun demikian, pendaftaran BLT UMKM di Yogyakarta masih banyak mengingat pendaftaran dibuka hingga tahap 3.
“Tapi kami kira nominal itu tidak mempengaruhi minat pelaku usaha mikro untuk mengajukan pendaftaran. Nominal itu cukup membantu bagi pelaku usaha mikro,” paparnya.
Hingga hari ini, Jumat, 4 Jui 2021 sudah ada 2.184 pelaku UMK yang sudah mengajukan pendaftaran BPUM di Kota Yogyakarta.
Sebanyak 1.398 pemohon di antaranya sudah diverifikasi di Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta.
Sedangkan sisanya 784 pemohon masih di tingkat kelurahan dan kemantren dan menunggu diserahkan ke dinas untuk diverifikasi.
“Dari yang sudah kami verifikasi ada dua pemohon yang kami tolak. Ada yang karena bukan pelaku usaha mikro karena sudah jadi CV. Awalnya memang usaha itu punya IUM lalu ada pembinaan jadi CV, sehingga tidak masuk klasifikasi usaha mikro lagi,” paparnya.***