BERITA DIY – Sambut hari libur Imlek Pemda DIY melakukan pengecekan di tiga titik perbatasan secara acak. Pengecekan tersebut ditujukan bagi para pelaku perjalanan yang memasuki dan meninggalkan DIY selama libur Imlek dari Kamis, 11 Februari 2021 hingga Minggu, 14 Febuari 2021.
“Pengecekan dilakukan secara acak di tiga titik perbatasan DIY yakni Tempel [Kabupaten Sleman], Prambanan [Kabupaten Sleman], dan Temon [Kabupaten Kulon Progo] mulai Kamis, 11 Februari 2021 sore hingga Minggu, 14 Febuari 2021,” Ujar Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji dikutip Berita DIY dari akun Instagram @humasjogja, Kamis, 11 Februari 2021.
Aji Menegaskan selama libur Tahun Baru Imlek 2572 tahun 2021, Pemda DIY melakukan pengecekan hasil Rapid Antigen pelaku perjalanan yang memasuki dan meninggalkan DIY. Bagi pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukan Rapid Antigen dengan hasil negatif diminta untuk putar balik.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Kamis, 11 Februari 2021: Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS
“Sudah diinfokan sejak awal sehingga menjadi kewajiban masing-masing untuk tes, kalau tidak bisa membawa ya putar balik saja,” Ujar Aji.
Menurut Aji kebujakan ini semakin berjalanan dengan efektif ketika dapat bersinergi dengan Provinsi yang berbatasan dengan DIY.
Kebijakan yang diambil oelh Pemda DIY mengacu pada Surat Edaran [SE] Satgas Covid-19 No.7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pda masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Andin Pingsan Dengar Pengakuan Al, Nyawa Nino di Ujung Tanduk? Bocoran Ikatan Cinta 11 Februari 2021
Terdapat beberapa ketentuan yang dilakukan saat proses pengecekan para pelaku perjalanan yang memasuki dan meninggalkan DIY.
Berikut rincian saat melakukan pengecekan pada Kamis, 11 Februari 2021 sore hingga Minggu, 14 Febuari 2021 yang dikutip oleh Berita DIY dari akun Instagram @humasjogja.
- Pengecekan dilakukan pada pelaku perjalanan yang mengunakan kendaraan pribadi, tidak berlaku bagi kendaraan umum, esensial, dan logistik.
- Berkas yang akan dicek adalah bukti hasil Rapid Antigen dengan hasil negatif.
- Pengecekan dilakukan secara acak di tiga titik perbatasan DIY.
- Pengecekan dilakukan sejak Kamis, 11 Februari 2021 sore hingga Minggu, 14 Febuari 2021.
- Pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukan hasil Rapid Antigen negatif dipersilahkan untuk putar balik atau dapat melakukan pemeriksaan di fansyankes sekitar wilayah pengecekan.
- Pengecekan untuk pelaku perjalanan dengan modal transpotasi darat bus umum akan dilakukan di terminal.
Marilah kita senantiasa melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan 5M: Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Membatasi mobilitas.***