BERITA DIY - Selamat UMKM pemilik NIK KTP berikut berhak dapat bantuan Rp 2,4 juta pada 2024 tanpa terdaftar BPUM di Eform BRI.
UMKM tak perlu lagi bersedih usai BPUM yang sebelumnya daftar penerima bisa cek di link Eform BRI kini tak ada lagi.
Pemerintah masih memberikan perhatian kepada UMKM yang membutuhkan bantuan dengan memberikan uang BLT Rp 2,4 juta.
Akan tetapi tidak seperti BPUM yang untuk modal usaha, bantuan Rp 2,4 juta tersebut hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Adapun program bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan para pelaku UMKM yaitu BPNT.
Dalam program ini, pemerintah memberikan uang bantuan Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Uang bantuan pemerintah tersebut langsung ke rekening BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN milik penerima maupun melalui Kantor Pos.
Namun pelaku UMKM bisa menjadi salah satu penerima BPNT dari pemerintah jika memenuhi beberapa kriteria, misalnya: