Untuk melaporkan pinjol ilegal yang sudah mengintimidasi, teror hingga sebar data bisa melalui beberapa cara di bawah ini:
1. Laporkan ke Polisi
Jika kamu menjadi korban penyebaran data pinjol, jangan ragu untuk membuat laporan ke polisi, sebab tindakan tersebut telah melanggar UU. Sebutkan berbagai bukti yang valid untuk mendukung laporan, agar kasus tersebut bisa segera ditanggapi.
2. Laporkan ke OJK
Hubungi OJK melalui email di [email protected] atau Whatsapp di 081-157-157-157. Menghindari pinjol ilegal adalah salah satu cara agar pinjol tidak sebar data.
Serta Anda bisa mengajukan pinjaman online secara resmi melalui pinjol legal yang berizin dan diawasi OJK.
Daftar Pinjol Ilegal 2024
Berikut daftar pinjol ilegal 2024 update terbaru dari OJK cek apakah masih aktif atau sudah diblokir.
Periode 2024: LINK PINJOL PDF DI SINI