UMKM bisa menjadi salah satu penerima jika memenuhi beberapa syarat, antara lain sebagai berikut:
- WNI pemilik NIK KTP;
- Masuk golongan miskin atau golongan rentan miskin;
- Bukan PNS, PPPK, anggota TNI maupun Polri;
- Terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Saldo Dana UMKM Bertambah Rp 2,4 Juta Tanpa Terdaftar BPUM di Link Eform BRI eform.bri.co.id
Bagi UMKM yang memenuhi syarat bisa cek daftar penerima lewat HP dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, caranya:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat, ssuai datadi di KTP.
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima BLT Rp 2,4 juta BPNT 2024.
5. Jika cair maka muncul keterangan, “PROSES BANK HIMBARA/PT. POS”.
Nah UMKM yang memenuhi kriteria tapi belum teradftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta BPNT, daftar di aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut: