3. Bukan PNS dan PPPK;
4. Bukan anggota TNI maupun Polri;
5. Terdaftar di DTKS Kemensos.
Detail BLT Rp 2,4 juta dan pencairan uang bantuan
Bansos sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2024 bisa didapatkan para pelaku UMKM melalui program BPNT.
Ketahui bahwa BPNT merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok.
Pelaku UMKM akan mendapatkan BLT Rp 200 ribu selama 12 bulan, jadi totalnya adalah Rp 2,4 juta dalam setahun.
Adapun pencairan uang bantuan sosial ini langsung ke rekening Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN milik para penerima maupun melalui Kantor Pos.