Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan signifikan. Link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena telah expired.
Pemerintah sempat memberikan sinyal positif mengenai kelanjutan program BPUM, tetapi hingga akhir tahun 2022, bantuan tersebut belum cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menjelaskan bahwa kondisi UMKM di tahun 2023 sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.
Namun demikian, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan masih ada.
Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih terjebak dalam kemiskinan.
Rincian Bantuan BST PKH 2024
Berikut adalah rincian bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-
Cara Mendaftar PKH 2024