Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi "Cek Bansos": Aplikasi ini tersedia di Google Play Store.
- Daftarkan Akun: Gunakan data diri lengkap Anda, seperti KTP, KK, dan foto selfie.
- Masuk Kembali ke Aplikasi: Gunakan user ID dan password yang telah Anda buat.
- Pilih Menu "Daftar Usulan": Di dalam aplikasi, Anda akan menemukan berbagai menu seperti Profil, Cek Bansos, dan lainnya. Pilih "Daftar Usulan" untuk mendaftar sebagai penerima.
- Isi Formulir Pendaftaran: Masukkan data diri Anda sesuai dengan instruksi yang ada.
Walaupun program BPUM telah dihentikan, Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan yang tepat sasaran agar masyarakat dapat bangkit dari krisis ekonomi. Oleh karena itu, tetaplah semangat dan selalu pantau informasi terbaru dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan yang tersedia.***