BERITA DIY - Berikut informasi jika gagal bayar pinjol 2024 apa yang terjadi, risiko bisa ditolak KPR hingga kredit di bank siap menimpa debitur tidak membayar pinjol.
Gagal bayar (galbay) pinjol menjadi salah satu risiko saat seseorang meminjam uang di pinjaman online.
Saat situasi gagal bayar pinjol terjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni risiko lain termasuk dampak setelahnya.
Proses pembayaran hutang di aplikasi pinjol tentu menjadi salah satu hal wajib dan tanggung jawab seorang debitur.
Namun akhirnya tak semua orang bisa melunasi pinjol tersebut dengan banyak alasan termasuk kesulitan keuangan.
Gagal Bayar Pinjol Bisa Susah KPR dan Kredit di Bank
Anggapan jika gagal bayar pinjol 2024 maka yang terjadi akan susah ditolak KPR hingga kredit di bank benar adanya.
Namun ada beberapa hal yang perlu dicatat, gagal bayar pinjol yang bisa ditolak KPR ini mereka yang meminjam uang di APK yang terafiliasi BI Checking.
BI Checking atau SLIK OJK sendiri merupakan catatan kredit masyarakat Indonesia yang bisanya akan terafiliasi dengan pihak bank.
Baca Juga: Daftar Pinjol 2024 Masuk BI Checking saat Galbay, Apa Bisa Pengaruhi Skor Kredit Pinjaman di Bank
Meski begitu, tidak semua aplikasi pinjol 2024 akan tercatat ke BI Checking atau OJK tergantung pinjol mana yang Anda gunakan.
Selain risiko susah KPR dan mengambil pinjaman kredit di bank, ada risiko lain jika Anda gagal bayar pinjol.
Risiko Pinjam Uang di Pinjol
Berikut beberapa risiko lain saat pinjam uang di aplikasi pinjol atau situs pinjaman online lainnya.
Berikut merupakan risiko tidak bayar pinjol ilegal 2023 bahkan bahaya memilih pinjol tak resmi.
1. Denda dan Beban Bunga Bertambah
Jika debitur tidak segera melunasi pinjaman di pinjol, maka denda dan bunga akan terus bertambah.
2. Masuk Blacklist
Calon debitur diharuskan untuk menyerahkan berbagai dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, akun mobile banking hingga slip gaji.
3. Jadi Target Debt Collector
Bagi debitur yang menunggak cicilan atau pembayaran, maka debt collector akan menagih secara langsung ke rumah dan tidak beretika.
4. Data Pribadi Terancam Disebar
Data pribadi terancam disebar oleh pihak pinjol. Itu dilakukan jika debitur belum mampu melunasi cicilannya.
Demikian informasi jika gagal bayar pinjol 2024 apa yang terjadi, risiko bisa ditolak KPR hingga kredit di bank siap menimpa debitur tidak membayar pinjol.***