Jam Operasional PPDB Jabar 2024 dari Jam Berapa sampai Jam Berapa? Ini Jadwal, Syarat dan Tata Cara Daftar

- 5 Juni 2024, 11:14 WIB
Jam operasional PPDB Jabar 2024 dari jam berapa sampai jam berapa, jadwal, syarat dan tata cara daftar.
Jam operasional PPDB Jabar 2024 dari jam berapa sampai jam berapa, jadwal, syarat dan tata cara daftar. /Tangkapan layar ppdb.jabarprov.go.id
  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu beserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
  • Kartu Tanda Penduduk orangtua peserta didik.
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orangtua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orangtua (format dapat diunduh pada website PPDB).
  • Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA), kartu keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun.
  • Bagi calon peserta didik yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua berlaku ketentuan telah berdomisili paling singkat 1 tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9, dengan sejumlah berkas yang diperlukan jika orang tua bercerai atau meninggal.

Demikian informasi jam operasional PPDB Jabar 2024 dari jam berapa sampai jam berapa, jadwal, syarat dan tata cara daftar.***

Halaman:

Editor: Jihad Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah