Tanggal 3 Juni 2024 Diperingati Hari Apa? Apakah Hari Libur Nasional? Simak Info Lengkapnya di Sini

- 2 Juni 2024, 13:50 WIB
Illustrasi - Tanggal 3 Juni, diperingati sebagai hari apa? Apakah tanggal ini merupakan hari libur nasional? Simak info lengkapnya di sini.
Illustrasi - Tanggal 3 Juni, diperingati sebagai hari apa? Apakah tanggal ini merupakan hari libur nasional? Simak info lengkapnya di sini. /Pixabay/tigerlilly713

Baca Juga: Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024 dan 2025, Kapan Libur Kenaikan Kelas SD

Hari Sepeda Sedunia disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan dukungan dari 193 negara anggota Majelis Umum PBB.

Gagasan untuk Hari Sepeda Sedunia bermula dari Profesor Leszek Sibilski yang tinggal di Amerika Serikat. Pada tahun 2015, Sibilski memulai proyek yang mengeksplorasi peran sepeda dalam pembangunan.

Proyek ini kemudian berkembang menjadi gerakan besar yang didukung oleh 'Mobilitas Berkelanjutan untuk Semua', hingga akhirnya PBB menetapkan 3 Juni sebagai Hari Sepeda Sedunia.

Status Libur Nasional

Meskipun tanggal 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia dan Hari Sepeda Sedunia, hingga saat ini belum ada aturan atau ketetapan yang menetapkan tanggal 3 Juni 2024 sebagai hari libur nasional di Indonesia. Oleh karena itu, tanggal 3 Juni 2024 tetap merupakan hari kerja biasa.

Baca Juga: Daftar Libur di Bulan Juni 2024: Libur Nasional, Cuti Bersama dan Tanggal Merah, Idul Adha Kapan?

Demikianlah informasi lengkap mengenai peringatan pada tanggal 3 Juni dan statusnya sebagai hari libur nasional. Semoga informasi ini bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah