Pengecekan DTKS dapat dilakukan secara mandiri melalui smartphone dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah cek penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai yang tertera di KTP.
4. Ketik huruf kode captcha yang tertera di dalam kotak dengan benar dan tanpa spasi.
5. Klik Cari Data.
6. Kemudian hasil pencarian akan muncul.
PKH disalurkan sebesar Rp 500 ribu atau Rp 600 ribu kepada KPM yang berhak melalui rekening KKS BNI dan BRI, serta kantor pos.