Jika Anda Belum Terdaftar
Jika hasil pencarian menunjukkan bahwa Anda belum terdaftar, sementara Anda memenuhi kriteria, langkah-langkah berikut dapat diambil:
- Hubungi Call Center Kemensos: Layanan ini tersedia untuk membantu Anda dengan pertanyaan atau masalah terkait penerimaan BPNT.
- Kunjungi Dinas Sosial: Petugas lokal di dinas sosial dapat membantu menyelesaikan masalah terkait dengan pendaftaran atau kelayakan Anda.
- Menggunakan Fitur Usul-Sanggah: Jika Anda merasa ada yang layak atau tidak layak menerima bantuan, Anda bisa menggunakan fitur ini di aplikasi Cek Bansos untuk memberikan usulan atau sanggahan.
Pencairan BPNT Tahap 3
Pencairan untuk Tahap 3 dijadwalkan pada bulan April 2024, dengan setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp400 ribu.
Ini merupakan upaya untuk memberikan kelegaan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan di awal tahun.
Nantinya calon penerima akan mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia.