Tak Perlu Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Ini Link Daftar BLT untuk UMKM Agar Dapat Bantuan 2,4 Juta April 2024

- 9 April 2024, 16:40 WIB
Cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id terbaru, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, apakah BPUM 2024 ada
Cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id terbaru, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, apakah BPUM 2024 ada /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum BRI eform.bri.co.id terbaru, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan dibuka, BPUM 2024 kapan cair, dan apakah BPUM 2024 masih ada.

Sejak pandemi COVID-19 melanda, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi tantangan besar yang mengancam kelangsungan operasional mereka.

Sebagai nadi kehidupan ekonomi negara, UMKM merasakan dampak paling parah dari situasi ini.

Pada tahun 2020, sebagai bagian dari respons cepat terhadap krisis, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memperkenalkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), sebuah program yang bertujuan untuk meredam risiko ekonomi yang dihadapi UMKM.

Program ini menawarkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada penerima yang memenuhi syarat, dengan target mencakup hingga 12 juta UMKM di seluruh negeri.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Berciri Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 2 Juta April 2024 Tanpa Cek KTP BPUM BRI eform.bri.co.id

Dengan perubahan dinamika ekonomi, program BPUM di tahun 2021 mengalami penyesuaian, termasuk penurunan jumlah bantuan menjadi Rp 1,2 juta per penerima.

Walaupun demikian, target untuk menjangkau 12 juta pelaku UMKM tetap dipertahankan.

Pelaku UMKM yang ingin memeriksa status penerimaan bantuan mereka pada tahun 2021 diarahkan untuk menggunakan link eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI.

Akan tetapi, di tahun 2022, terjadi masalah akses terhadap kedua link tersebut, menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan UMKM.

Baca Juga: PAKAI KTP dan KK KLAIM Rp4.200.000 Saldo Dana Gratis Cair dari Pemerintah Tanpa Syarat Link Dana Kaget 2024

Kendati pemerintah sempat menunjukkan isyarat untuk melanjutkan program BPUM, sampai akhir tahun 2022 bantuan yang ditunggu-tunggu belum juga cair.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengklarifikasi bahwa dengan adanya tanda-tanda pemulihan pada kondisi UMKM di tahun 2023, program BPUM dinilai tidak lagi diperlukan.

Meski begitu, pelaku UMKM yang masih memerlukan dukungan tidak perlu berkecil hati. P

emerintah, melalui Kementerian Sosial, telah mengaktifkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024.

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban UMKM serta masyarakat yang masih berjuang dalam kemiskinan.

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG! UMKM Tak Terdaftar BPUM BRI eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT 2 Juta April 2024, Cek Nama Kesini

Rincian Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2024:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-

- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: CAIRKAN Saldo Dana Gratis 800 Ribu dari Google Langsung Cair Tanpa Aplikasi Penghasil Uang, NO Link Dana Kaget

Langkah-langkah Pendaftaran:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.

2. Daftarkan Akun Anda menggunakan data diri lengkap, meliputi NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.

3. Login Kembali dengan user id dan password yang telah Anda buat.

4. Akses Menu "Daftar Usulan" di dalam aplikasi untuk mendaftar sebagai penerima.

5. Lengkapi Formulir Pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam aplikasi.

Program ini menandai langkah pemerintah dalam memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.

Ini merupakan kesempatan bagi UMKM yang belum terdaftar dalam program BPUM sebelumnya untuk menerima bantuan finansial yang dapat membantu mereka melalui masa sulit ini.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah