3. Login Kembali dengan user id dan password yang telah Anda buat.
4. Akses Menu "Daftar Usulan" di dalam aplikasi untuk mendaftar sebagai penerima.
5. Lengkapi Formulir Pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan dalam aplikasi.
Program ini menandai langkah pemerintah dalam memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.
Ini merupakan kesempatan bagi UMKM yang belum terdaftar dalam program BPUM sebelumnya untuk menerima bantuan finansial yang dapat membantu mereka melalui masa sulit ini.***