BERITA DIY - Simak info UMKM tak perlu cek penerima BPUM di eform.bri.co.id bisa dapat BLT Rp2,4 juta jika NIK terdaftar di sini.
Diketahui pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa uang langsung tunai sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM.
Bantuan tersebut diberikan kepada UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro.
BPUM dipastikan cair apabila UMKM memiliki NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Disalurkannya BPUM merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional bagi UMKM yang terdampak pademi covid-19.
Pemerintah menyalurkan BPUM ini dua kali pada tahun 2020 dan 2021 kepada UMKM terdaftar eform.bri.co.id saja.
Sayangnya di tahun 2022 program BPUM telah dihentikan seiring berakhirnya pandemi covid-19 di Indonesia.
Pemberian BPUM tidak lagi dilanjutkan karena pelaku UMKM dianggap sudah mampu bangkit pasca covid-19.
Kabar baiknya di tahun 2024 ini pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp2,4 juta, tetapi bukan dari BPUM melainkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
BPNT ini merupakan program bansos Kemensos yang sasaran penerimanya adalah warga miskin terdaftar DTKS Kemensos.
UMKM pun bisa mendapatkan BLT Rp2,4 juta program BPNT 2024 apabila memenuhi syarat, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki e-KTP aktif.
3. Terdaftar sebagai keluarga miskin/rentan miskin/kurang mampu dan layak menerima bantuan di kelurahan/desa setempat.
4. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
Baca Juga: UMKM Daftarkan NIK KTP Bisa Dapat BLT 2,4 Juta, Cek penerima bukan di eform.bri.co.id BPUM BRI 2024
Adapun cara cek daftar penerima BPNT 2024 bisa dilakukan dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah mudah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi.
- Pilih Kabupaten/Kota.
- Pilih Kecamatan.
- Pilih Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Tulis ulang kode captcha.
- Klik cari data.
Demikianlah info UMKM tak perlu cek penerima BPUM di eform.bri.co.id bisa dapat BLT Rp2,4 juta jika NIK terdaftar di sini.***