Kartu Prakerja Gelombang 66 Kapan Dibuka? Simak Syarat dan Link Pengumunan-Pendaftaran Resmi DI SINI

- 6 April 2024, 14:30 WIB
ILustrasi - Persyaratan dan cara agar Anda dapat lolos pada gelombang 66 yang akan segera dibuka.
ILustrasi - Persyaratan dan cara agar Anda dapat lolos pada gelombang 66 yang akan segera dibuka. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id
  • Warga Negara Indonesia dengan rentang usia antara 18 hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
  • Membutuhkan peningkatan keterampilan atau sedang mencari pekerjaan.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 66 Jadi Dibuka Kapan? Simak Penyesuaian Operasional Libur Lebaran 2024

  • Tidak termasuk dalam kategori pejabat negara, anggota kepolisian atau TNI, kepala desa, atau pejabat tinggi perusahaan milik negara atau daerah.
  • Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima.

Langkah-langkah Pendaftaran Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs web resmi prakerja.go.id.
  2. Klik pada menu pendaftaran Kartu Prakerja.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang akurat sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  4. Unggah dokumen-dokumen yang diminta seperti KTP, NPWP, dan rekening bank.
  5. Tunggu konfirmasi dari pihak Kartu Prakerja mengenai status pendaftaran Anda.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Kapan Dibuka? Ini Syarat dan Tips Lolos Dapat Rp4,2 Juta

Dengan memperhatikan syarat-syarat serta langkah-langkah pendaftaran di atas, Anda memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos pada gelombang 66 Kartu Prakerja.

Tetap semangat dan perjuangkan, semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan membantu Anda dalam menghadapi proses pendaftaran Kartu Prakerja.

Jadwal pembukkan Kartu Prakerja Gelombang 66 diprediksi akan dilaksanakan setelah Lebaran atau sekitar akhir bulan April 2024.***Kuncoro Ahmad Tofian

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah