3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
7 golongan yang tak bisa daftar dan lolos dapat Rp 4,2 juta
Selain itu perlu dicermati pula ada 7 golongan orang yang tidak bisa daftar Gelombang 66 Kartu Prakerja dan lolos dapat uang Rp 4,2 juta. Mereka adalah:
1. Pejabat Negara dan DPR/MPR/DPD RI.
2. Pimpinan dan Anggota DPRD.
3. Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS dan PPPK.
4. Prajurit TNI.
5. Anggota Polri.