BERITA DIY - Berikut informasi update daftar pinjol legal 2024 resmi berizin OJK bulan April dan ciri-ciri pinjol ilegal yang biasanya beredar.
Peredaran pinjaman online (pinjol) diketahui semakin masiv baik di media sosial atau penawaran langsung ke WhatsApp.
Deretan pinjol yang ada di media sosial juga belum tentu resmi atau berizin langsung dari OJK 2024 atau tahun ini.
Masih banyak dijumpai daftar pinjol ilegal tak berizin dan tidak resmi yang berkeliaran di media sosial.
Baca Juga: Daerah yang Ada DC Pinjol Lapangan 2024 Apa Saja, Cek Daftar Wilayah Operasi Debt Collector Terbaru
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal 2024
Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal sebagaimana dikutip dari laman OJK yang biasanya muncul di media sosial.
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Daftar Pinjol Legal 2024 Berizin OJK