Syarat Pendaftaran Arus Balik Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 2024 Bersama BPKH, Ini Link Daftarnya

- 26 Maret 2024, 21:43 WIB
Ilustrasi. Syarat pendaftaran arus balik mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024 bersama BPKH.
Ilustrasi. Syarat pendaftaran arus balik mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024 bersama BPKH. /Tangkap layar sinarjayagroup.co.id

Baca Juga: Mudik Lebaran 2024? Cek Jadwal One Way, Contra Flow Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tol Arus Mudik

Titik keberangkatan termasuk Surabaya, Semarang, Solo, dan Yogyakarta menuju Jabodetabek.

Berikut persyaratan arus balik mudik gratis lebaran 2024, yakni:

1. Mempunyai kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang membuktikan bahwa Anda memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.

2. Anda belum mendaftar di program mudik balik dari instansi apapun.

3. Mengisi formulir dengan cara online menggunakan data diri yang sebenar-benarnya, sesuai dengan dokumen yang Anda lampirkan.

4. Paling banyak mendaftarkan 6 orang (total 7 orang termasuk Anda, balita terhitung 1 kursi).

Baca Juga: Info Mudik Gratis Polri Presisi 2024: Lokasi dan Jadwal Pendaftaran, Cara Daftar, Rute Kota Tujuan

5. Balita atau anak wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) yang tercantum nama balita

Calon peserta arus balik mudik gratis lebaran 2024 dapat melakukan pendaftaran melalui link https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2024.

Itulah informasi mengenai syarat pendaftaran arus balik mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2024 bersama BPKH, lengkap dengan link daftarnya.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x