UMKM Berhak Terima BLT Rp 2,4 Juta dengan Penuhi 5 Ciri Ini, Cek Penerima di Link Resmi Berikut

- 25 Maret 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi. UMKM berhak terima BLT Rp 2,4 juta dengan penuhi 5 ciri yang bakal dijabarkan. Cek penerima bisa dilakukan lewat HP di link resmi ini.
Ilustrasi. UMKM berhak terima BLT Rp 2,4 juta dengan penuhi 5 ciri yang bakal dijabarkan. Cek penerima bisa dilakukan lewat HP di link resmi ini. /Unsplash/Mufid Majnun/Unsplash.com/@Mufid Majnun

- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau laptop.

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

Baca Juga: SELAMAT Pemilik UMKM Ini Dapat Dana Segar 100 Juta dari Program Pinjaman KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos BPNT.

Perlu dicatat, tidak semua UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta tersebut. UMKM setidaknya harus penuhi 5 ciri untuk bisa menjadi penerima bantuan, yaitu:

1. WNI pemilik NIK KTP; 

2. Masuk golongan miskin atau rentan miskin; 

3. Bukan PNS atau PPPK; 

4. Bukan anggota TNI atau Polri; 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x