Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2024: Berdasarkan SKB 3 Menteri dan Kalender Pendidikan: DKI, Jabar, Jateng, DIY

- 20 Maret 2024, 13:20 WIB
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2024: Berdasarkan SKB 3 Menteri dan Kalender Pendidikan: DKI, Jabar, Jateng, DIY
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2024: Berdasarkan SKB 3 Menteri dan Kalender Pendidikan: DKI, Jabar, Jateng, DIY /Pexels.com/@Towfiqu barbhuiya

BERITA DIY - Jadwal libur sekolah Lebaran 2024: berdasarkan SKB 3 menteri dan kalender pendidikan: DKI, Jabar, Jateng, DIY

Libur sekolah merupakan momen yang paling ditunggu saat lebaran terutama bagi pelajar setelah menjalani puasa selama satu bulan penuh.

Biasanya, Libur lebaran untuk pelajar di Indonesia ini berlangsung hingga 2 pekan.

Momen libur lebaran pelajar ini seringkali dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, bermain dengan teman bahkan untuk melaksanakan mudik.

Baca Juga: Catat Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2024, SKB 3 Menteri dan Daftar Lengkap

Sebenarnya terkait libur Lebaran 2024 ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan Nomor 855 Tahun 2024.

SKB 3 mentri ini melibatkan, Mentri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Jadwal libur lebaran berdasarkan SKB 3 Menteri ini berlaku umum untuk semua masyarakat.

Namun jika membahas libur untuk pelajar sekolah, tentu ini ini juga mengacu pada kalender pendidikan di setiap daerah.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x