Transisi dari BPUM ke PKH
Memasuki tahun 2023, dengan kondisi UMKM yang mulai menunjukkan pemulihan, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program BPUM.
Sebagai gantinya, pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024, dengan tujuan yang lebih luas untuk membantu masyarakat dan UMKM yang masih terjebak dalam kesulitan ekonomi.
Rincian Bantuan PKH Tahun 2024
Program PKH tahun 2024 menawarkan bantuan finansial dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-