Siswa madrasah bisa menjadi salah satu penerima bantuan PIP Kemenag 2024 jika memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
1. Siswa yang terpadan DTKS yang keluarganya menjadi penerima PKH dan/atau penerima KKS;
Baca Juga: 2 Juta Siswa Tak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id Dapat BLT PIP 2024 hingga Rp1,8 Juta, Cek di SINI
2. Siswa dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
3. Siswa berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan SKTM dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
4. Siswa dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
5. Siswa dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Siswa yang memenuhi kriteria bisa cek NISN dan nama madrasah untuk lihat jadi penerima atau tidak di link pipmadrasah.kemenag.go.id. Berikut caranya:
1. Kunjungi laman pipmadrasah.kemenag.go.id.