- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Adapun nominal BLT PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan. BLT PIP siswa SD sebesar Rp 450 ribu, siswa SMP Rp 750 ribu, siswa SMA dan SMK Rp 1,8 juta.
Uang hingga Rp 1,8 juta BLT PIP Kemdikbud tersebut cair pada Maret 2024 untuk siswa penerima tanda, “Dana Sudah Masuk ...(tanggal pencairan Maret 2024)...”.
Tanda tersebut bisa didapatkan di link pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara cek tanda BLT PIP Kemdikbud sudah cair atau belum:
1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id pakai browser HP atau laptop.
2. Pilih bagian “Cari Penerima PIP”.
3. Input dua nomor, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.
4. Isi jawaban chapta.