SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Jadi 10 Juta Penerima BLT 2,4 Juta di 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Februari 2024, 17:25 WIB
Cek bsu 2024 dengan NIK KTP, bsu 2024 apakah ada, daftar bsu 2024 online login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dan BSU 2024 kapan cair
Cek bsu 2024 dengan NIK KTP, bsu 2024 apakah ada, daftar bsu 2024 online login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dan BSU 2024 kapan cair /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek bsu 2024 dengan NIK KTP, bsu 2024 apakah ada, daftar bsu 2024 online login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dan BSU 2024 kapan cair.

Di tahun 2022, pekerja di Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang signifikan, terutama akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam upaya meredakan dampak negatif ini, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menginisiasi program bantuan subsidi upah (BSU) sebagai bentuk dukungan langsung kepada pekerja.

Program BSU yang diberlakukan pada tahun tersebut memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu, yang dibayarkan dalam satu kali penyaluran, menandai perbedaan yang mencolok dari penyaluran bantuan di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: PEKERJA CEK KTP! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Feb 2023, Daftar Kesini Bukan di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai perbandingan, pada tahun 2021, bantuan BSU mencapai angka Rp 1,2 juta, sementara di tahun 2020, di saat pandemi COVID-19 pertama kali melanda, nilai bantuan tersebut meningkat hingga Rp 2,4 juta.

Variasi nominal bantuan ini mencerminkan responsivitas pemerintah terhadap perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

BSU pada tahun 2020 dan 2021 dirancang sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi pekerja yang terdampak oleh pandemi.

Namun, dengan berkurangnya dampak pandemi di tahun 2022, kenaikan harga BBM muncul sebagai tantangan baru, terutama bagi pekerja dengan pendapatan rendah, sehingga program BSU disesuaikan untuk memberikan bantuan kepada kelompok tersebut.

Baca Juga: KLAIM 4.200.000 Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Pakai KTP dan KK Tanpa SYARAT, Non Link Dana Kaget Google

Penentuan penerima BSU dilaksanakan melalui kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun syarat utamanya adalah pekerja harus memiliki gaji dasar sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemnaker dan berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, pada tahun 2023, program BSU tidak dilanjutkan.

Kendati demikian, pekerja tidak perlu merasa khawatir mengenai bantuan pada tahun 2024. Program Keluarga Harapan (PKH), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dipastikan akan berjalan kembali.

PKH bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan dengan menyasar berbagai kelompok dalam masyarakat, termasuk anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.

Baca Juga: PEKERJA DAFTAR SEKARANG! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Kesini

Untuk menjadi bagian dari penerima manfaat PKH, pekerja harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemensos. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, dengan rincian bantuan yang disediakan sebagai berikut:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000,-

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-

- Lanjut Usia: Rp 2.400.000,-

Baca Juga: CAIRKAN Saldo Dana Gratis 800 Ribu dari Google Survei Berhadiah Tanpa Aplikasi Pemerintah Non Link Dana Kaget

Langkah-langkah untuk mendaftar secara online meliputi:

1. Mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

2. Melakukan pendaftaran dengan membuat user id, menggunakan informasi pribadi seperti NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.

3. Setelah akun terbentuk, masuk kembali ke aplikasi menggunakan user id dan password yang telah dibuat.

4. Navigasi melalui menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan tersedia di aplikasi.

5. Untuk mendaftar, pilih opsi Daftar Usulan.

6. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah.

Dengan peluncuran bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi yang dirasakan oleh pekerja di Indonesia, terutama bagi mereka yang tidak tercakup dalam BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan BLT sebesar 2,4 juta Rupiah yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima di tahun 2024, ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Selamat bagi Anda yang NIK KTP-nya terdaftar dalam program ini!***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x