Dalam aturan resmi tersebut ditetapjan pengumuman prakiraan penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.
Demikian penjelasan hasil Pemilu di luar negeri kapan diumumkan, aturan resmi dan jadwal pencoblosan Pemilu 2024 di luar negeri.***