BERITA DIY - Libur panjang, simak daftar hari libur bulan Februari 2024 mulai dari Tahun Baru Imlek, Isra Miraj, sampai libur pemilu cek di sini.
Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No.855, No.4/2023 terkait hari libur nasional dan cuti bersama termasuk pada bulan Februari tahun 2024.
Dalam suart keputusan tersebut berisi salah satunya pada hari Kamis, 8 Februari 2024 sebagai hari libur nasional Isra Miraj 1445 Hijriah.
Libur Isra Miraj menjadi awal pembuka libur panjang untuk anak sekolah dan pekerja di indonesia.
Baca Juga: Contoh Pengumuman Libur Imlek 2024 Lengkap Dengan Surat Edaran Cuti Bersama
Menurut SKB 3 menteri tersebut, terdapat libur panjang pada bulan Februari 2024 yakni 4 hari yang akan terjadi pada tanggal 8, 9, 10, dan 11.
Hari libur ini bisa menjadi kesempatan untuk masyarakat beristirahat bersama keluarga atau pergi bermain keluar kota bersama teman.
Selain libur panjang pada hari besar Isra Miraj dan Imlek, pada bulan Februari 2024 ini Presiden Joko Widodo memebrikan hari libur tambahan yakni pada masa pemiluhan umum atau Pemilu.
Adapun hari pemilihan atau pemilu pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional.