Cara Mendaftar
Untuk mendaftar, pelaku UMKM dan masyarakat umum diundang untuk:
1. Mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
2. Mendaftarkan akun menggunakan data pribadi yang lengkap, termasuk NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
3. Mengikuti instruksi di aplikasi untuk mengisi formulir pendaftaran.
Meski program BPUM telah berakhir, pemerintah tidak meninggalkan UMKM dalam perjuangan mereka. Dengan PKH 2024, ada harapan baru bagi UMKM untuk mendapatkan dukungan yang sangat mereka butuhkan.***