Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat HP Terbaru 2024, Berapa Biaya dan Apa Saja Syarat Perbarui SIM Online

- 4 Februari 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi - Surat Izin Mengemudi, cara perpanjang SIM secara online lewat HP terbaru 2024, berapa biaya dan syarat memperbarui SIM online di aplikasi SINAR.
Ilustrasi - Surat Izin Mengemudi, cara perpanjang SIM secara online lewat HP terbaru 2024, berapa biaya dan syarat memperbarui SIM online di aplikasi SINAR. /Tangkap layar play.google.com/KORLANTAS POLRI

3. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri atau SINAR di HP

4. Pilih "SIM"

5. Lalu klik "Perpanjang SIM"

6. Pilih SATPAS penerbit

7. Isikan nomor rekening anda

8. Pilih metode pengiriman

9. Isikan alamat pengiriman SIM

10. Pilih metode pembayaran

11. Selesaikan pembayaran perpanjang SIM dengan biaya sekitar Rp80 ribu

12. Periksa status transaksi

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x