Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang Dana Siaga Rp 25 Juta Bunga Rendah, Begini Cara dan Syaratnya

- 5 Januari 2024, 15:20 WIB
Ilustrasi - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang Dana Siaga RP 25 juta bunga rendah, begini cara dan syarat pinjam uang.
Ilustrasi - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang Dana Siaga RP 25 juta bunga rendah, begini cara dan syarat pinjam uang. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang Dana Siaga Rp 25 juta bunga rendah, begini cara dan syarat pinjam uang.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu khawatir untuk mencari dana mendesak atau butuh pinjaman uang.

Melalui aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta aktif bisa pinjam uang dengan jumlah besar.

Bahkan untuk meminjam uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO tak butuh jaminan tambahan dan bunga yang didapat bisa ringan.

Baca Juga: Cek BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan di Mana, Pekerja dengan Syarat KTP dan KK Ini Dapat Uang Rp 600 Ribu

Adapun pinjaman ini yakni Dana Siaga, produk pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan yang cair sampai Rp 25 juta.

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki aplikasinya bisa segera download gratis di Play Store atau App Store.

Buat akun JMO kemudian pilih fitur Dana Siaga untuk mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat KTP Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x