Sementara itu, masing-masing 40 persen pada tahap 2 dan tahap 3 meliputi periode 5 bulan mulai April untuk tahap 2, dan 4 bulan mulai September untuk tahap 3.
Pada tahap 1, pencairan Dana Bos baru dapat diterima pada akhir Februari atau awal Maret. Lumrah jika terdengar keluhan dari Kepala Sekolah mengenai operasional sekolah untuk bulan Januari atau Februari.
Cara memeriksa Dana Bos Tahap 1 Tahun Anggaran 2024-2025
Jika hingga saat ini belum ada pencairan, maka terdapat cara untuk memeriksa Dana BOS dan juga jadwal pencairannya secara online, yaitu:
1. Akses web resmi portal BOS kemendikbud.
2. Berikutnya adalah mengisi form login di laman BOS Salur, pilih tipe sekolah.
3. Kemudian login menggunakan akun SSO dapodik.
4. Cek pada bagian menu penyaluran dana.
5. Klik di laporan pencairan.