3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Kepala Desa dan perangkat desa
6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Pejabat Negara
Ketika sudah terhindar dari golongan di atas, daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Jika Kartu Prakerja gelombang 63 sudah dibuka lakukan hal ini agar lolos jadi penerima Kartu Prakerja.
1. Lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja pada dashboard www.prakerja.go.id
2. Verifikasi email dan ikuti tes kompetensi