Jadwal Buka Tutup Puncak di Malam Tahun Baru 2024, Minggu 31 Desember 2023, Ganjil Genap, dan Car Free Night

- 31 Desember 2023, 04:00 WIB
Informasi jadwal buka tutup puncak malam di Tahun Baru 2024, Minggu, 31 Desember 2023, ganjil genap, dan Car Free Night.
Informasi jadwal buka tutup puncak malam di Tahun Baru 2024, Minggu, 31 Desember 2023, ganjil genap, dan Car Free Night. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

BERITA DIY - Saat ini banyak masyarakat Jabodetabek yang akan merayakan pergantian Tahun Baru 2024 di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Namun pastikan terlebih dahulu jadwal buka tutup dan rekayasa lalu lintas ganjil genap pada hari ini Minggu, 31 Desember 2023.

Ketahui jadwal buka tutup puncak malam di Tahun Baru 2024, Minggu, 31 Desember 2023, ganjil genap, dan Car Free Night.

Jelang pergantian malam Tahun Baru 2024, kawasan Puncak Bogor dipastikan akan ramai dengan wisatawan. Mengantisipasi hal itu, Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas yakni buka tutup, Car Free Night, dan ganjil genap.

Irjen Pol Aan Suhanan, selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri mengatakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap akan diberlakukan pada 29-31 Desember 2023 bagi kendaraan yang menuju arah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini Sabtu 30 Desember dan Tahun Baru 2024: Cek Jam Diberlakukan Ganjil Genap

Kemudian penutupan jalur arah Puncak akan diberlakukan pada hari ini, Minggu, 31 Desember 2023.

“Kemudian, kita akan melakukan pembatasan, pembatasan kendaraan yang akan melalui Puncak baik itu dari Gadog dari maupun arah Cianjur, pada jam 13.00 WIB tanggal 31 (Desember 2023) kita akan menutup jalur yang akan ke Puncak,” ungkap Irjen Aa dikutip dari laman Humas Polri.

Penutupan akan dimulai pada pukul 18.00 WIB untuk kendaraan dari arah Jakarta, atau Bandung, Cianjur.

Selain itu Korlantas juga akan memberlakukan Car Free Night di sepanjang jalur puncak dan beberapa tempat wisata dan tempat yang nantinya akan dihabiskan untuk melepas tahun 2023 oleh masyarakat di daerah Puncak.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x