2. Lewat aplikasi dan HP
- Pastikan Anda menghapus data di pinjol dahulu dengan cara:
- Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
- Jika sudah ketemu aplikasi yang ingin dihapus, pilih ‘Hapus Data dan Cache’. Dengan menghapus data di aplikasi pinjol, setidaknya kita bisa meminimalkan risiko tersebar.
- Kemudian hapus aplikasi pijol anda dari HP
Jika Anda mendapatkan teror dari pinjol atau data KTP dari pinjol masih disebar, maka bisa melapor ke OJK dengan beberapa cara berikut:
- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.
- Alamat email OJK di [email protected].
- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.
- Kontak resmi OJK di nomor 157.
Demikian informasi modus penipuan tagihan belum lunas dari pinjol semakin marak, ini tips amankan data pribadi dengan hapus data setelah lunas.***