2 Cara Cek NIK Terdaftar Tidak di KPU Sebagai Pemilih pada Pemilu 2024 Secara Online, Solusi Agar NIK Terdata

- 14 Desember 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi- Cek NIK online, 2 cara cek NIK terdaftar atau tidak di KPU sebagai pemilih pada Pemilu 2024 secara online lewat HP dan solusi agar NIK terdata.
Ilustrasi- Cek NIK online, 2 cara cek NIK terdaftar atau tidak di KPU sebagai pemilih pada Pemilu 2024 secara online lewat HP dan solusi agar NIK terdata. /Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id

BERITA DIY - Berikut 2 cara cek NIK terdaftar atau tidak di KPU sebagai pemilih pada Pemilu 2024 secara online lewat HP dan solusi agar NIK terdata.

Pemilu 2024 mulai menghitung hari, masyarakat bisa cek NIK untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak pada Pilpres dan pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Adapun cara cek NIK bisa dilakukan secara online via HP, hanya dengan mengakses laman resmi milik Komisi Pemilihan Umum RI.

KPU melalui Pantarlih sudah melakukan pendataan kepada masyarakat calon pemilih untuk Pemilu 2024 sejak tahun 2022 lalu.

Namun bagi masyarakat yang masih khawatir apakah NIK nya terdaftar atau tidak sebagai calon pemilih di KPU bisa ikuti cara-cara berikut ini.

Baca Juga: Download PDF Contoh Daftar Riwayat Hidup KPPS Pemilu 2024, Ini Data yang Harus Diisi Lengkap

Sebelum cek NIK terdaftar atau tidak di KPU secara online, masyarakat lebih dulu siapkan KK atau KTP untuk melihat 16 digit Nomor Induk Kependudukan.

Setelah itu kunjungi laman Cek DPT Online atau infopemilu.kpu.go.id dan login dengan cara berikut.

Cek NIK di Cek DPT Online

1. Buka browser di HP

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x